SEJARAH MADRASAH
MA
AT-TAUFIQ SINGARAJA
![]() |
| LOGO MA AT - TAUFIQ SINGARAJA - BALI |
SEJARAH DAN
KONDISI AWAL MA AT TAUFIQ SINGARAJA
LP
Ma’arif NU kabupaten Buleleng menerima surat madrasah Aliyah Bahrul Ulum (MABU)
tertanggal hari selasa, 17 Mei 2013 dengan nomor surat : 110/MABU/SK/V/2013
prihal : Mohon Pembinaan dan dukungan Penggabungan yang ditujukan kepada
Pengurus LP Ma’arif NU Kab. Buleleng. Surat ditandatangani oleh ketua badan
pengelola MABU, Kepala MABU dan Pengasuh YSDP PP Al-Khoirot.
Menanggapi
surat masuk tersebut, maka digelar rapat koordinasi LP Ma’arif NU dengan PC NU
Buleleng pada hari Selasa, 21 Mei 2013 di Gedung At Taufiq dengan kesimpulkan
menghadirkan pihak MABU sesegera mungkin. Rapat Tindak Lanjut Internal LP
Ma’arif dengan fungsionaris LP Ma’arif dan kepala-kepala Madrasah beserta IKAMA
pada hari Kamis, 30 Mei 2013. Agenda dan
Simpulan Rapat salah satunya adalah memanggil/menyurati pihak MABU untuk
melakukan tindaklanjut komunikasi secara kelembagaan pada hari Rabu, 5 Juni
2013 di Gedung At-Taufiq dengan opsi sbb :
a)
Pihak MABU menyerahkan total semua asset dan system manajemen MABU
kepada LP Ma’arif NU tanpa syarat dan pengecualian. Jika pihak MABU masih belum
total menyerahkan, maka LP Ma’arif menolak dan menutup semua pintu komunikasi.
b)
Dengan/atau tanpa MABU, pihak LP Ma’arif NU akan mendirikan
Madrasah Aliyah pada tahun 2013 di
Gedung At-Taufiq
Pihak
MABU pada akhirnya sepakat dengan opsi yang pertama dan pada tanggal 5
Juni 2013, segala hal pengelolaan madrasah sepenuhnya menjadi tanggungjawab
pihak LP Ma’arif NU Kabupaten Buleleng. Dengan demikian, secara kelembagaan MA
At Taufiq Singaraja berdiri dan dibuka pada tanggal 5 Juni 2013 sebagai
kelanjutan dari MA Bahrul Ulum Singaraja. Artinya, pada tahun pertama MA At
Taufiq sudah mengelola dan melayani KBM sebanyak tiga kelas dari kelas X hingga
kelas XII-IPS.
Untuk tertibnya pengelolaan, maka pihak LP
Ma’arif NU kabupaten Buleleng menunjuk Lewa Karma, S.Pd selaku Kepala Madrasah
dan Mohammad Sahlan, S.Ag selaku Wakil
Kepala Madrasah.
Penunjukkan ini merupakan hasil musyawarah dan
analisis kritis dari fungsionaris NU, LP Ma’arif dan pimpinan madrasah di bawah
naungan LP Ma’arif NU Kab. Buleleng. Untuk mendukung jalannya KBM, maka LP
Ma’arif NU juga mengangkat dan menetapkan guru-guru yang sebagiannya berasal
dari mantan guru MABU dan sebagiannya berasal dari rekruitmen guru baru dari
kalangan usia muda. Harapannya guru-guru
yang dilibatkan memiliki semangat dan idealism yang tinggi untuk merintis dan
memajukan madrasah yang masih belia ini.
Salah satu amanah yang diemban oleh para guru
adalah melaksanakan KBM yang sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan
mengupayakan pelayanan sesuai standar nasional pendidikan (SNP), meskipun masih
terbatasa dalam beberapa SNP yang ada di lingkungan LP Ma’arif NU. Mengingat
gedung madrasah masih dipergunakan secara kolektif oleh MI-MTs At Taufiq dan
jumlahnya masih terbatas, maka MA At Taufiq ditetapkan layanan PBM-nya
dilakukan pada siang hari, sedangkan MI-MTs At Taufiq melaksanakan PBM pada
pagi hari.
Tindak Lanjut
1) Pada
tanggal 20 Juni 2013, Pimpinan Cabang LP Ma’arif NU Kabupaten Buleleng
menyampaikan pemberitahuan perihal pendirian MA At Taufiq antara lain pada:
-
Instansi pemerintahan, yaitu kepada
Kanwil Kementerian Agama Prov. Bali ditembuskan kepada Kepala kantor Kemenag
Kab. Buleleng, pengawas PAI SMP/SMA.
-
Pemerintah Daerah, yaitu : Dinas
pendidikan Kabupaten Buleleng, Lurah Kp. Kajanan, dan Kepala Lingkungan
-
Kalangan organisasi pendidikan, seperti :
MKKS SMA, KKMA, KKMTs
-
Pengurus NU beserta Pimpinan MWC, Banom
dan lembaga
-
Ormas seperti: Majelis Ulama Indonesia
dan Dewan Masjid Indonesia
-
Para takmir masjid di sekitar kota
Singaraja
2) Pada
tanggal 30 September 2013 secara bersamaan MA At Taufiq menyampaikan laporan
tri wulan kepada Kementerian Agama dan LP Ma’arif NU mengajukan permohonan
rekomendasi pendirian MA At Taufiq Singaraja.
3)
Pada tanggal 7 Oktober 2013, Kepala
kantor kementerian Agama kabupaten Buleleng menjawab surat permohonan LP
Ma’arif NU perihal : Visitasi pada MA At Taufiq Singaraja dengan nomor surat :
Kd.18.1/PP 00.6/4435 / 2013 yang ditandatangani langsung oleh I Nyoman Lastra,
S.Pd.,M.Ag. Isi surat menyebutkan bahwa
visitasi akan diadakan pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena
padatnya acara kantor dan jadwal pihak kementerian Agama, maka jadwal ditunda.
4)
Pada
hari Senin, tanggal 14 Oktober 2013 visitasi yang tertunda dilaksanakan oleh
Kementerian Agama Kab. Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kasi Pendis : H.
Abidin, S.H. ,MHI, pengawas PAI (Drs. Achmad Yani, MA), Staf Pendais
(Wisnugroho, SE., Abdul Aziz Widodo, S.PdI, Abdul Hamid, SPdI). Acara berjalan
lancar di kantor MA At Taufiq Singaraja yang disambut langsung oleh Ketua
Tanfidz PCNU Kabupaten Buleleng (H. M. Maksum Amin) dan Kepala
MA At Taufiq ( Lewa Karma, S.Pd) dengan ditemani oleh guru-guru MA At Taufiq Singaraja.

Komentar
Posting Komentar